CV. Majesta Nusantara merupakan perusahaan yang berbentuk persekutuan komanditer (CV), dan berbadan hukum. berdasarkan notaris No. 1343 tanggal 22 juni 2016 oleh notaris Rusli Effendi SH, M.Kn.
Secara umum perusahaan kami bergerak di bidang general supplier, supplier bahan & peralatan keselamatan, supplier bahan & peralatan pengelolaan lingkungan. Kami selalu berkomitmen terhadap aspek kesehatan & keselamatan kerja, dan telah memiliki ahli K3 yang tersertifikasi oleh kementrian tenaga kerja, selalu bekerja dengan berpedoman terhadap SMK3 ( Sist